Dalam Waktu dekat ini saya ada mengunjungi kota medan dan pekanbaru.
Kebetulan saya mengunjungi teman saya namanya HANDOKO ( Nama Samaran) yang telah berumur dan mempunyai beberapa mobil yang no pol. BK 1234 Ab dan lainnya BK.1234 ef , BK 1234 CD.
Di suatu hari datanglah orang namanya A yang mengaku Mobil Bk.1234 CD yang menabrak adiknya. dan tabrak lari serta no BKnya tercatat oleh orang lain berdasarkan no pol BK tersebut dianya cari ke samsat kedapatan alamat teman saya.
Teman saya ini orangnya sangatlah sibuk yang tidak dapat ditemuinya,dengan segala kekasaran orang yang nama A memaksakan untuk dapat menemu teman saya, akhirnya teman saya pulang kerumah menemunya disinilah terjadi keributan yang mengada ada seolah teman saya yang menabrak adiknya n tabrak lari sedangkan teman saya tidak ada kegitan kedaerah dilokasi dan jam yang disebut terakhirnya meminta uang damai yang cukup lumayan dengan maksud memeras.
kebetulan mobil yang disebut sedang dipakai oleh saya, saat itu saya lagi mengunjungi teman yang berprofesi pengacara, akhirnya teman saya Handoko menelponi saya, memberitahukan adanya kejadian mobil yang saya pakai lagi diributin, akhirnya saya jawab akan saya pulang ke rumah Handoko berikut Pengacara supaya diselesaikan sesuai jalur hukum, dengan bantuan teman teman dari kepolian untuk mencari orangnya yang ingin memeras dengan kata akhir kita serahkan kepada yang berwajib untuk ditindaklanjuti. akhirnya sampai hari ini sipemeras tidak berani untuk datang lagi, perlu diketahui sebelum saya berangkat, pada pagi hari menjumpai teman saya ( Handoko ) auranya sudah memberikan signal yang ada hal hal negative akan terjadi, dengan pengetahuan saya di bidang fengshui telah membantu (Handoko) terhindari dari bahaya pemerasan.
Saran saya :
1. Kemanapun anda berada sebaiknya keberadaan anda dengan adanya bukti bukti karcis parkir maupun Bill(tanda terima) dari restaurant, pom bensin ada tertera jam sebaiknya disimpan sebagai bukti mobil kita dimana berada adanya
2. Jangan biarkan sipemeras untuk masuk kerumah, tindakan selanjutnya telpon pada pihak berwajib untuk dampingi , maupun ketua RT maupun RW atau tetangga dan serahkan pada pihak berwajib untuk dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini.
semoga tulisan ini bermanfaat adanya. dan terhindari dari segala hal hal yang tidak diinginkan.